detikNews
Ketika Hakim MK Menyindir Capres Independen
Sekelompok orang atas nama Komite Pemerintahan Rakyat Independen (KPRI) mengharapkan MK menghapus UU yang mengatur capres hanya bisa diajukan oleh parpol. Namun hakim MK Patrialis Akbar menyatakan harapan mereka itu bertentangan dengan konstitusi.
Senin, 16 Jun 2014 12:54 WIB







































