detikNews
Kemendagri Tunggu Putusan Gubernur Sumut Inkrah
Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Kemendagri belum akan menentukan langkah terkait tampuk pimpinan di lingkup Pemprov Sumut, sebelum putusan tersebut inkrah.
Selasa, 16 Agu 2011 16:31 WIB







































