Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang keluar-masuk wilayahnya membuat surat izin. Jika nekat memalsukan, ancaman hukuman berat menanti.
Menag Fachrul Razi kini tegas meminta warga untuk taat melaksanakan perintah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, salah satunya salat Id dan beribadah di rumah.