KPK menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim). Uang itu berasal dari Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Jatim, Bambang Heryanto.
Gubernur Jatim Soekarwo menyebut ditangkapnya anggota DPRD Jatim dan dua kepala dinas mencederai upaya Pemprov Jatim membangun pemerintahan yang bersih.