detikNews
Kubur Istri Hidup-hidup, Kakek Dua Cucu Jadi Tersangka
Seorang kakek di Kediri yang mengubur istrinya di belakang rumah akhirnya ditetapkan tersangka. Pelaku bernama Trimo (70) warga Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih, bersalah mengubur hidup-hidup istrinya yang lumpuh dan koma.
Kamis, 29 Mar 2012 18:14 WIB







































