detikNews
Kuasa Hukum Kompol Iwan: Sidang Selama 3 Bulan jadi Percuma
Tim kuasa hukum Mantan Karutan Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto menilai sidang yang dijalani kliennya selama tiga bulan percuma. Sebab, dinilai majelis hakim memvonis berdasarkan pendapat.
Selasa, 05 Jul 2011 14:50 WIB







































