detikNews
IDI Bandung Larang Keras Praktik Jual Beli Ginjal
IDI Kota Bandung melarang keras kegiatan jual-beli organ. Selain karena adanya peraturan Menkes RI yang mengatur hal itu, juga dampak kesehatan yang akan ditimbulkan sang penjual ataupun pembeli organ.
Senin, 19 Okt 2009 16:16 WIB







































