Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). Apa tindakan selanjutnya yang akan diambil KPK?
PN Jaksel tidak menerima kasasi yang diajukan oleh KPK tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). PN Jaksel menilai kasasi yang diajukan KPK tidak dapat diproses sesuai dengan SEMA nomor 8 tahun 2011.
Pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan diperiksa polisi pada Selasa (24/2/2015) lusa. Bambang akan diperiksa di Mabes Polri Jakarta dan Samad akan diperiksa di Polda Sulselbar.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Jokowi yang telah menunjuk Komjen Badrodin Haiti jadi Kapolri tersebut ternyata pernah mengirim pesan khusus untuk Komjen Budi.
Pimpinan KPK dan Polri telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan polemik kedua lembaga. Lalu bagaimana kelanjutan kasus Komjen Budi Gunawan di KPK dan dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka di kepolisian?
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) dan mahasiswa UI, berkunjung ke Mabes Polri Minggu (22/2/2015) pagi ini. Para alumni dan mahasiswa UI ini mengenakan kaos, jaket kuning serta ikat kepala kuning bertuliskan 'Save KPK'.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki diminta melakukan konsolidasi internal. Ruki harusnya tidak melemahkan semangat KPK ketika melempar wacana melimpahkan kasus Komjen BG ke Polri ataupun Kejagung.