detikNews
Korban Curanmor Silakan Merapat, Ada 7 Mobil-48 Motor Disita Polres Bogor
Polres Bogor menyita 7 mobil dan 48 motor dari pelaku pencurian kendaraan bermotor. Korban curanmor dipersilakan merapat untuk mengambil kendaraannya kembali.
Kamis, 03 Mar 2022 01:31 WIB







































