3.190 Pil Happy Five Diamankan dari Jaringan Pengedar
Empat orang diduga jaringan pengedar pil Happy Five diringkus Polda Jatim. Dari ke-4 tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 3.190 butir pil happy five.
Rabu, 29 Okt 2008 17:56 WIB







































