detikNews
Tegaskan SK Menkum HAM Tetap Sah, Kubu Agung Merasa Berhak Ikut Pilkada
Kubu Agung Laksono menggelar jumpa pers terkait dengan putusan sela PTUN Jakarta yang menunda berlakunya SK Menkum HAM terkait kepengurusan Golkar. Kubu Agung menegaskan SK tersebut tetap berlaku dan mereka berhak ikut pilkada.
Senin, 06 Apr 2015 17:41 WIB







































