detikNews
Dipastikan Terima Suap dari Anggoro, MS Kaban Belum Bisa Dimintai Tanggapan
Anggoro Widjojo divonis bersalah karena terbukti menyuap mantan Menhut MS Kaban. KPK segera memproses putusan ini untuk menjerat Kaban. Namun sayangnya, Kaban belum bisa dimintai tanggapan.
Rabu, 02 Jul 2014 18:22 WIB







































