detikNews
Terbukti Cuci Uang, Adik Ipar Melinda Dee diganjar 3 Tahun 8 Bulan
Adik ipar Malinda Dee, Ismail bin Janim divonis 3 tahun 8 bulan hukuman penjara dan denda Rp 200 juta. Dia terbukti melakukan pencucian uang atas uang yang dititipkan Melinda Dee senilai lebih dari Rp 20 miliar.
Kamis, 19 Jan 2012 18:13 WIB







































