RUU Kejaksaan ini merupakan inisiatif dari DPR RI dan telah disampaikan oleh Ketua DPR RI melalui surat nomor LG/05186/DPRRI/IV/2021 tanggal 9 April 2021.
Prof Harkristuti dan Prof Romli Atmasasmita merupakan sama-sama pakar di bidang pidana. Namun dalam menanggapi Permendikbud PPKS, keduanya beda pendapat.