detikNews
Pengacara Susno Tuding Haposan dan Gayus Beri Kesaksian Palsu
Dalam persidangan terdakwa Sjahril Djohan, Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung mengaku diperas oleh Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Gayus mengaku diperas Rp 3,5 miliar dan Haposan Rp 500 juta. Pengacara Susno menuding keterangan kedua orang itu adalah kesaksian palsu.
Senin, 30 Agu 2010 18:06 WIB







































