Pengaduan Rektorium Trisakti yang dimotori Adi Andojo ke Komisi Yudisial (KY) ditangapi dingin oleh kubu lawannya berseteru selama ini karena tak jelas.
Rektorium Trisakti melaporkan Ketua PN Jakbar Muchtar Ritonga ke Komisi Yudisial (KY) karena lalai menjalankan putusan kasasi MA terkait kasus perebutan Universitas Trisakti.