detikNews
KPU Pakai Putusan Pengadilan, Ini Tanggapan Kubu Agung Laksono
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa, menilai keputusan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum itu belum memenuhi ketentuan Undang-undang tentang Partai Politik.
Senin, 04 Mei 2015 13:37 WIB







































