detikNews
Soal Konflik Golkar dan PPP, KPU: Tergantung Mereka
KPU tidak bisa mencampuri internal partai. Meskipun Partai Golkar dalam kesepakatannya menyebut KPU yang menentukan kepengurusan yang berhak tandatangan surat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada.
Rabu, 03 Jun 2015 19:15 WIB







































