Terdakwa pembunuh adik ipar di Palembang, dijatuhi pidana 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PT Palembang. Putusan ini sebagai upaya banding diajukan terdakwa.
Jibril divonis 20 tahun penjara setelah membunuh pacarnya menggunakan badik dengan 98 tusukan. Jibril kesal usai korban melapor sedang hamil ke ortu pelaku.
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel dorong sertifikasi NKV untuk usaha ayam petelur. Kendala utama adalah kurangnya dokter PJTPH. Target 75 sertifikasi tahun ini.