Rachel Vennya naik DAMRI dari Bandara Soetta ke Wisma Atlet untuk karantina. Sesampainya, Rachel Vennya didampingi anggota TNI untuk keluar dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya mengungkap alasan tidak mau karantina sepulang dari AS. Rachel mengaku tidak nyaman menjalani karantina karena pernah merasakan sebelumnya.
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Apa saja pertimbangan majelis hakim?