Dalam salah satu segmen acara, RAPOT membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan hari ini. Mereka yang dinyatakan melanggar bisa dikenai hukuman penjara sampai 5 tahun.