Gugatan praperadilan Dirut PT DJM Irfan Kurnia di kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Penetapan tersangka Irfan dianggap telah sesuai prosedur.
Putusan MK berbeda dengan putusan Cepi. Hakim Cepi memutuskan penyidik KPK tidak bisa membuat tersangka baru atas Setya Novanto dengan bukti yang sama.
Jaksa menuntut Buni Yani dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Berikut ini rangkuman perjalanan kasus yang dihadapi Buni Yani.