Seorang remaja di Sukoharjo, F didatangi puluhan driver ojek online (ojol) pada Senin (25/3) malam. Rupanya F menjadi pelaku order fiktif sebanyak 185 kali.
Seorang bocah asal Sukoharjo ketahuan memesan makanan melalui ojek online (ojol) secara fiktif. Tak tanggung-tanggung, F mengakui telah melakukannya 185 kali.
Polres Gunungkidul menciduk Mefri Mesyanto alias Hendi alias Koploh (22) karena mencabuli teman wanitanya. Aksi Koploh dilakukan di sebuah kandang ayam.