detikNews
Misbakhun Prihatin atas Vonis Bersalah terhadap Benhan
Benny Handoko alias Benhan divonis bersalah dengan masa percobaan 1 tahun atas kasus pencemaran nama baik terhadap Misbakhun. Menanggapi vonis ini, Misbakhun menyatakan keprihatianannya.
Rabu, 05 Feb 2014 15:34 WIB







































