Mobil ambulans pembawa jenazah siswa SMPN Pulokulon Grobogan mengalami kecelakaan di Alas Roban. Mobil menabrak truk. Jenazah kemudian dibawa mobil lainnya.
Masyarakat dilarang menerobos iring-iringan kendaraan kepresidenan dan VVIP hingga ambulans ketika sedang melintas. Larangan itu diatur dalam UU 22 Tahun 2009.