6 Polantas gadungan mengambil motor pelanggar lalu lintas. Para pelaku kemudian meminta korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk menebus kendaraannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tempat wisata. Salah satu tempat wisata yang ditutup adalah Taman Margasatwa Ragunan.