Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memutuskan melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin'.
ICW mengadukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dittipidum Bareskrim Polri atas pelanggaran kode etik karena menjalin komunikasi dengan Bupati Tanjung Balai.
ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Bareskrim. ICW menduga Lili melanggar hukum karena berkomunikasi dengan Walkot Tanjungbalai M Syahrial.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberi uang Rp 3 miliar kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. MAKI tunggu komitmen Firli Bahuri.