detikNews
Peras Tahanan, Eks Kanitreskrim Bandung Kidul Dituntut 6 Tahun Bui
Mantan Kanitreskim Polsek Bandung Kidul Darius Elimanafe yang memeras tahanan dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.
Senin, 17 Apr 2017 13:11 WIB







































