Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu pagi ini setelah mendapat pembebasan bersyarat. Jessica terlihat tersenyum saat keluar dari lapas.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menjelaskan alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Jessica Kumala Wongso pelaku terpidana kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8).