detikNews
Jual Sate Padang Daging Babi: Suami Dibui 34 Bulan, Istri Dibui 3 Tahun
Bustami-Evita dihukum 3 tahun penjara karena menjual sate padang dari daging babi. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar UU Perlindungan Konsumen.
Selasa, 20 Agu 2019 13:35 WIB







































