Pemerintah akhirnya menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait virus corona. Andai saja darurat sipil yang dipakai, internet bisa dicekik lho.
Presiden Jokowi menerapkan PSBB dan memutuskan tak melakukan lockdown. Wapres Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tak ingin terjadi persoalan seperti di India.
Presiden Jokowi memastikan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah aturan dasar keuangan negara dalam APBN.
Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polri bisa mengambil langkah penegakan hukum agar PSBB bisa berlaku efektif.