Djuhandhani lalu mengingatkan soal jerat pidana pada pihak-pihak yang membantu persembunyian Dito Mahendra. Djuhandhani bicara Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka. Bagaimana status hukum Dito di kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang tengah diusut di KPK?
Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan sejumlah senpi ilegal. Bagaimana awal mula senpi ilegal itu ditemukan?