18 tersangka dari 14 kasus dibekuk Polres Kediri Kota selama Juli 2020. 18 Pelaku ini terdiri dari 11 pelaku tindak pidana umum dan 7 pelaku kasus narkoba.
Seorang oknum notaris tertangkap melakukan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 65 miliar. Dia ditangkap di sebuah kantor notaris di Jalan Pahlawan Surabaya.
Junaidi (47), warga Kota Malang, melaporkan tindak penipuan dan penggelapan atas kehilangan sebidang tanah ke Polda Jatim. Tanah itu berdiri bangunan puskesmas.
Bar Refaeli dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak di negaranya. Ia pun harus menjalani hukuman sembilan bulan kerja sosial dan denda Rp 10 miliar.
Kajari Toba Robinson Sitorus melaporkan cucunya Jojor Br Sitorus atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 600 juta. Pihak terlapor pun mengaku heran