detikNews
Said Aqil: Pembubaran Ormas Radikal Diumumkan Pemerintah Besok
Ketum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan peraturan tentang pembubaran ormas radikal sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selasa, 11 Jul 2017 16:50 WIB







































