detikNews
KPU Bisa Terima Islah Golkar untuk Pilkada, Ini Ketentuannya
Partai Golkar yang masih bersengketa di pengadilan pasca putusan PTUN saat ini tengah mengupayakan proses islah atau perdamaian agar bisa ikut Pilkada. ‎Jika islah tercapai, KPU bisa menerima Golkar sebagai peserta pilkada, namun ada ketentuannya. Apa?
Senin, 25 Mei 2015 11:30 WIB







































