Dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda terhadap konsep ketatanegaraan, MPR RI menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020.
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol sedang dibahas di Baleg DPR RI. Sekjen MUI Anwar Abbas meminta pemerintah tidak tunduk terhadap keinginan pedagang.
RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan pembahasannya oleh DPR. RUU ini menambah kontroversi baru karena memperbolehkan pemerintah 'ikut campur' urusan rumah tangga.
RUU Larangan Minuman Beralkohol mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) mendukung lahirnya pembahasan RUU itu.
RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas Baleg DPR. RUU Minuman Beralkohol pernah dibahas pada periode DPR 2014-2019. Mengapa muncul RUU Minuman Beralkohol?