detikNews
3 Tahun Dipenjara, Miranda Tidak Pernah Dapat Remisi
Hari ini, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI Miranda S Gultom bebas murni. Ia telah menjalani pidana penjara selama 3 tahun penuh dan tak pernah mendapat remisi.
Selasa, 02 Jun 2015 11:08 WIB







































