detikNews
KPK Ungkap Bahayanya Beberkan Bukti di Praperadilan, Penyidikan Bisa Terganggu
Para tersangka bisa memanfaatkan bukti yang dibuka di praperadilan untuk kemudian mengaburkan perkara dan menyetting kesaksian para saksi yang berhubungan dengan alat bukti.
Rabu, 13 Mei 2015 13:48 WIB







































