Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2007 sebesar Rp 900.560 diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun. Bila lebih, maka gajinya harus dinaikkan.
UMP DKI Jakarta tahun 2007 yang naik 9,99 persen dari Rp 819.100 menjadi Rp 900.560 dinilai anggota Komisi IX DPR belum ideal. UMP DKI baru ideal jika mencapai Rp 1,3 juta.
Upah minimum menjadi salah satu kunci utama meningkatkan daya saing kawasan. Karena itu, RI dan Singapura membahas upah minimum di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Ratusan buruh dari Gerakan Buruh Semarang (Gerbang) berbondong-bondong ke Kantor Disnakertrans Jawa Tengah dan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Semarang.
Bertugas menjadi pemadam kebakaran memang berisiko tinggi, karena nyawa menjadi taruhannya. Namun ternyata tidak banyak petugas pemadam kebakaran yang memiliki asuransi jiwa.
Biaya hidup yang tinggi membuat buruh makin terjepit. Seribuan buruh berdemo di kantor Gubernur Sutiyoso menuntut dinaikkannya UMP DKI Jakarta 2007 sebesar 105 persen.