Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
Giant sea wall di Belanda, Jepang, Indonesia dan negara lain adalah alternatif bangsa untuk bertahan hidup di tengah risiko bencana alam atau kemanusiaan.