detikNews
Bos PT KPI Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, dituntut hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara. Jaksa KPK meyakini Artha Meris menyuap Rudi Rubiandini dengan uang US$ 522.500 terkait permohonan penyesuaian formula harga gas.
Kamis, 06 Nov 2014 13:12 WIB







































