detikFinance
RI Diperkirakan Bakal Raup Investasi Pertambangan US$ 17 Miliar
Pemerintah memperkirakan Indonesia akan mendapatkan investasi baru di bidang pertambangan sebesar US$ 17 miliar menyusul disetujuinya Perppu No.1/2004 sebagai pengganti UU No. 41/1999 tentang larangan kegiatan pertambangan
Jumat, 16 Jul 2004 19:22 WIB







































