detikNews
Mobilitas di 10 Titik DKI Dibatasi, Kendaraan Ini Boleh Melintas
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan di Jakarta. Kendaraan apa saja yang boleh melintas di titik tersebut?
Senin, 21 Jun 2021 14:28 WIB







































