detikNews
Potongan Hukuman Bagi Artalyta Sama Saja Kemenangan untuk Koruptor
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK Arthalyta Suryani sehingga hukumannya dikurangi 6 bulan. Putusan itu sama saja diartikan kemenangan bagi koruptor.
Rabu, 07 Apr 2010 22:23 WIB







































