Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Tommy Soeharto terkait terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari.
Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait penggusuran bangunanya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari untuk membayar ganti rugi senilai Rp 56 miliar.