Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan tak berizin yang berada di pinggir kali. Hal itu didasari peristiwa banjir dan tanah longsor di Ciganjur.
Pengemudi mobil yang viral gegara menghalangi ambulans pembawa dua korban kecelakaan, akhirnya meminta maaf. Meski begitu, polisi tetap memberi sanksi tilang.