detikNews
Ditangkap, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang adalah Pelanggannya
"(Pelaku) pengguna jasa pelayanan berdasarkan kompensasi (sebesar) Rp 400 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Senin, 13 Mei 2019 17:13 WIB







































