Beberapa PO di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, menolak beroperasi setelah keluar Permen 25 Tahun 2020 tentang Perizinan Moda Transportasi ke Luar Daerah.
Beredarnya foto kondisi Bandara Soetta yang padat penumpang di tengah PSBB menunjukkan ada kelalaian dalam pengawasan. Apa yang menjadi koreksi ke depannya?