detikNews
ICW Minta Berkas Gubernur Bengkulu Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat
Penanganan kasus dugaan korupsi dana bagi hasil PBB senilai Rp 23 miliar yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin dianggap mandeg sejak tahun 2009. ICW mendesak Kejagung segera melimpahkan berkas kasus itu ke PN Jakpus.
Rabu, 19 Mei 2010 18:01 WIB







































