Musyafak Rouf Tak Penuhi Panggilan Kejari Surabaya
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf yang menjadi terdakwa kasus gratifikasi Rp 720 juta, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, terkait eksekusi penahanan dirinya sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
Kamis, 29 Mar 2012 13:23 WIB







































